KABUPATEN BOGOR — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan penggeledahan di dua dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat.
Dua instansi yang menjadi lokasi penggeledahan tersebut yakni Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor.
Informasi penggeledahan tersebut diperoleh dari seorang sumber. Sumber menyebutkan, dua mobil milik KPK telah meninggalkan kantor Bappenda Kabupaten Bogor.
“2 mobil KPK baru keluar dari Bapenda,” kata sumber, Kamis (27/8).
Penggeledahan ini berkaitan dengan penyidikan KPK terkait dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Bogor. Perkara yang tengah didalami mencakup dugaan pemotongan upah pungut di Bappenda serta dugaan penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Bogor.
Hingga kini, KPK belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. Penyidik masih mendalami rangkaian dugaan tindak pidana korupsi serta mengumpulkan alat bukti dan keterangan dari sejumlah pihak.
Dalam pengusutan dugaan pemotongan upah pungut, KPK sebelumnya mengamankan uang sekitar Rp1,5 miliar. Uang tersebut kini masih didalami untuk mengetahui asal-usul serta keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi.
KPK juga dijadwalkan memeriksa sejumlah pihak dalam rangka melengkapi proses penyidikan. Perkembangan perkara akan disampaikan kepada publik sesuai tahapan dan kebutuhan penyidikan. (DR)