
Dalam skema suap tersebut, ketua dan wakil ketua DPRD mendapat jatah proyek senilai Rp 5 miliar, sementara anggota DPRD lainnya menerima Rp 1 miliar per orang. Total anggaran proyek akhirnya turun menjadi Rp 35 miliar karena keterbatasan dana, tetapi fee untuk anggota DPRD tetap 20% atau sekitar Rp 7 miliar.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari strategi penindakan KPK terhadap praktik korupsi di daerah.
“KPK terus meningkatkan pengawasan terhadap pengelolaan anggaran daerah dan akan menindak tegas setiap pelaku yang menyalahgunakan wewenangnya,” ujar Setyo dalam konferensi pers, Minggu (16/3/2025).
KPK juga mengimbau masyarakat dan pejabat daerah untuk segera melaporkan dugaan korupsi agar dapat dicegah sejak dini. (DR)
Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !