
KOTA BOGOR – Ketua Komunitas Pemuda Peduli (KPP) Bogor Raya, Beni Sitepu, menyoroti proyek Rehabilitasi Gedung Indoor B Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bogor dengan nilai kontrak Rp1,299 miliar yang dimenangkan oleh kontraktor Persada Alam.
Sejak kontrak dimulai pada 17 September 2025, pekerjaan belum juga dimulai hingga hari ini belum ada pengerjaan. Keterlambatan ini disebut sebagai bentuk wanprestasi dan dinilai jelas melanggar aturan pengadaan barang/jasa pemerintah.
KPP Bogor Raya menilai Dispora Kota Bogor lalai mengawasi dan terkesan membiarkan kontraktor nakal bermain-main dengan uang rakyat.
Adapun tuntutan KPP Bogor Raya meliputi:
“Kabid Sapras Dispora Kota Bogor gagal menjalankan pengawasan, kontraktor nakal dibiarkan menelantarkan proyek. Kalau Pemkot tidak berani menindak, maka ini bukti ada pembiaran terhadap permainan proyek di Kota Bogor,” tegas Beni Sitepu. (DR)
Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !