KPP Bogor Raya: Kontraktor Nakal Harus Disanksi, Dispora Lalai Mengawasi!

Dok. Ketua KPP Bogor Raya, Beni Sitepu /Foto: Ist)

KOTA BOGOR – Ketua Komunitas Pemuda Peduli (KPP) Bogor Raya, Beni Sitepu, menyoroti proyek Rehabilitasi Gedung Indoor B Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bogor dengan nilai kontrak Rp1,299 miliar yang dimenangkan oleh kontraktor Persada Alam.

Sejak kontrak dimulai pada 17 September 2025, pekerjaan belum juga dimulai hingga hari ini belum ada pengerjaan. Keterlambatan ini disebut sebagai bentuk wanprestasi dan dinilai jelas melanggar aturan pengadaan barang/jasa pemerintah.

KPP Bogor Raya menilai Dispora Kota Bogor lalai mengawasi dan terkesan membiarkan kontraktor nakal bermain-main dengan uang rakyat.

Post ADS 1

Adapun tuntutan KPP Bogor Raya meliputi:

  1. Segera putus kontrak dan terapkan denda keterlambatan.
  2. Cairkan jaminan pelaksanaan untuk masuk kas daerah.
  3. Blacklist kontraktor agar tidak lagi ikut tender pemerintah.
  4. Evaluasi total kinerja Kabid Sapras Dispora Kota Bogor yang gagal menjalankan fungsi pengawasan.

“Kabid Sapras Dispora Kota Bogor gagal menjalankan pengawasan, kontraktor nakal dibiarkan menelantarkan proyek. Kalau Pemkot tidak berani menindak, maka ini bukti ada pembiaran terhadap permainan proyek di Kota Bogor,” tegas Beni Sitepu. (DR)

Berita Daerah & Nasional

Menu
ASPRO Property..

Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !