LBH WPM Soroti Absennya Wakil Wali Kota Bogor, Siap Laporkan ke Kemendagri

Dok. LBH WPM (Wadah Pengaduan Masyarakat, Suhendar.)

KOTA BOGOR – Tata kelola pemerintahan di Kota Bogor tengah menjadi perhatian publik setelah Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin (JM), dilaporkan tidak menghadiri sejumlah agenda kedinasan selama kurang lebih sepuluh hari terakhir. Ketidakhadiran secara fisik serta tidak aktifnya saluran komunikasi digital pribadi pejabat tersebut memicu perbincangan luas terkait standar akuntabilitas pimpinan daerah di Kota Hujan.

Situasi ini memunculkan berbagai kritik dari masyarakat yang menilai pejabat publik seharusnya memiliki standar kedisiplinan lebih tinggi dibandingkan sektor lainnya.

Kritik salah satunya disampaikan Suhendar dari LBH WPM (Wadah Pengaduan Masyarakat). Ia menilai absennya seorang pejabat publik tidak dapat disamakan dengan persoalan kedisiplinan pekerja biasa.

Post ADS 1

“Masyarakat harus melihat ini secara kritis. Di sektor swasta, karyawan yang mangkir lebih dari tiga hari tanpa alasan sah biasanya langsung dikenakan sanksi keras atau Surat Peringatan (SP). Pejabat publik yang digaji dari pajak rakyat tidak boleh bekerja atas dasar perasaan atau ‘baper’ dalam menghadapi dinamika politik,” ujar Suhendar.

Ia juga mengingatkan adanya potensi persoalan administratif apabila ketidakhadiran tersebut tidak dijelaskan secara transparan kepada publik.

“Jangan sampai muncul dokumen cuti yang dibuat seolah-olah sudah direncanakan sebelumnya (backdated). Jika itu terjadi, ini adalah bentuk kebohongan publik yang nyata,” tegasnya.

Selain absennya dalam agenda kedinasan, persoalan etos kerja JM disebut turut menjadi pembahasan di lingkungan internal pemerintahan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Wakil Wali Kota Bogor tersebut jarang terlihat memimpin maupun menghadiri apel pagi bersama jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN).

Isu kedisiplinan waktu ini disebut bukan persoalan baru dan telah menjadi pembicaraan sejak JM masih menjabat di lembaga legislatif. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mencederai prinsip kepemimpinan yang seharusnya menjadi teladan bagi aparatur pemerintahan.

Di tengah situasi tersebut, muncul informasi mengenai adanya upaya komunikasi persuasif dari kalangan legislatif. Salah satu anggota DPRD Kota Bogor dikabarkan berupaya menjembatani komunikasi dengan JM dalam beberapa hari terakhir.

Langkah tersebut dilakukan untuk mendorong agar Wakil Wali Kota segera kembali aktif menjalankan tugas operasional pemerintahan demi menjaga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

Seiring meningkatnya perhatian publik, Suhendar melalui LBH WPM berencana membawa persoalan ini ke tingkat nasional dengan melaporkannya kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Langkah tersebut dinilai relevan mengingat posisi Wakil Menteri Dalam Negeri saat ini dijabat oleh Bima Arya, mantan Wali Kota Bogor.

“Sebagai sosok yang memahami standar dedikasi pelayanan di Bogor, Pak Bima Arya di Kemendagri diharapkan dapat memberikan supervisi tegas. Kami akan bersurat secara resmi agar ada audit disiplin, sehingga kepentingan warga tidak terabaikan akibat absennya pimpinan daerah,” pungkas Suhendar.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Sekretariat Daerah (Sekda) Kota Bogor menyampaikan bahwa JM berada dalam kondisi kurang sehat. Namun, belum terdapat lampiran keterangan medis resmi yang disampaikan secara terbuka kepada publik.

Masyarakat kini menantikan kejelasan serta langkah konkret dari pimpinan daerah untuk kembali menjalankan tugas dan kewajiban konstitusionalnya dalam melayani warga Kota Bogor. (*)

Berita Daerah & Nasional

Menu
ASPRO Property..

Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !