
KABUPATEN BOGOR – Hj. Nurjanah, Anggota Komisi 2 DPRD Kabupaten Bogor, pada reses masa persidangan III tahun 2019/2020, menekankan protokoler kesehatan pencegahan Covid-19 dalam kehidupan sehari-hari.
Himbauan ini disampaikan di depan peserta Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika), MUI, para Ka. UPT, para Kepala Desa, KNPI, tokoh masyarakat, serta ormas Pemuda Pancasila (PP), di Aula Kecamatan Cibungbulang. (24/6)
“Kabupaten Bogor masih menerapkan PSBB Parsial hingga 29 Juni, dalam kehidupan sehari-hari kita harus berusaha untuk mendapatkan rezeki. Setahu saya, penularan Covid-19 ini melalui saluran pernafasan. Oleh karena itu, saya menyarankan untuk selalu menggunakan masker kemanapun kita pergi,” ujar Anggota DPRD Fraksi Gerindra ini.
Terkait TPA (Tempat Pembuangan Akhir) sampah, untuk memberdayakan dan meningkatkan pendapatan perekonomian masyarakat, ia mendorong untuk adanya Pansus di DLH (Dinas Lingkungan Hidup) yang bisa berkoordinasi dengan Tokoh Masyarakat setempat.
(Agil)
Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !