Headline Bogor | Legislator Kabupaten Bogor Minta Pemanfaatan Aset Daerah Yang Dilakukan Korpri Agar Segera Diusut

KABUPATEN BOGOR – Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Bogor, Halim Yohanes, mempertanyakan pengelolaan serta pemanfaatan aset daerah yang selama ini dilakukan oleh Koperasi Korp Pegawai Republik Indonesia (Korpri) dan salah satunya yang berada di Jalan Tegar Beriman.

“PDI Perjuangan yang memanfaatkan aset untuk sekretariat DPC saja setiap tahun bayar, karena merujuk pada aturan Permendagri Nomor 17/2007, semua aset daerah yang dimanfaatkan atau dipakai pihak di luar institusi pemerintah wajib hukumnya bayar sewa, apalagi dipakai kepentingan bisnis,”kata Halim, Rabu (23/9).

Maka dari itu, kata anggota Komisi II DPRD, persoalan pemanfaatan aset milik daerah oleh koperasi Korpri harus diusut, sebab di lokasi ada kegiatan atau aktivitas bisnis yang menghasilkan uang.

Post ADS 1

“Kalau Korpri nya memang tidak berbisnis, tapi kalau koperasinya ada. Nah ini yang menjadi dasar, kenapa mereka (Korpri) wajib bayar uang sewa ke pemerintah daerah,”tegasnya.

Halim mengaku baru tahu, jika lahan yang dimanfaatkan untuk bisnis atau usaha di Jalan Tegar Beriman milik daerah dan tercatat di bagian aset, ketika dimanfaatkan maksimal itu menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) di luar pajak, retribusi dan dana bagi hasil dari pemerintah provinsi.

“Kami (Komisi II-red) pasti akan mendukung, jika semua aset milik daerah yang memiliki nilai ekonomis dan berada di jalur strategis disewakan kepada pihak ketiga, sepanjang belum dimanfaatkan untuk kepentingan daerah atau institusi lain milik pemerintah,”katanya.

Pages: 1 2

Berita Daerah & Nasional

Menu
ASPRO Property..

Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !