JAKARTA – Rencana pemerintah untuk menyelamatkan PT. Asuransi JIwasraya dengan megalirkan uang negara pada APBN 2021 ditentang Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS, Ecky Awal Mucharam.

“Fakta persidangan mengindikasikan tindakan korup, moral hazard dan fraud pada Jiwasraya maka Penyertaan Modal Negara (PMN) pada PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) mencederai rasa keadilan rakyat”, menurut Ecky di Kompleks Senayan DPR RI (30/09).

Menurut Ecky nilai Rp 20 Triliun untuk pemberian PNM bagi Jiwasraya adalah fantastis, hampir setara dengan anggaran Kementerian Pertanian untuk satu tahun pada APBN 2021 yaitu sebesar Rp 21triliun.

Baca Juga  Headline Nasional | Kepala BNPB Dan Wapres JK Kunjungi Palu, Tinjau Hunian Tetap Korban Gempa Tsunami Palu

“Korupsi, fraud, dan mismanajemen harus diproses secara hukum, kemudian pihak pihak yang terlibat harus bertanggung jawab penuh dan menyelesaikan kewajibannya terlebih dahulu,” kata Ecky.

Menurut legislator PKS ini pemberian PNM tersebut yang bersumber dari APBN merupakan pengalihan tanggung jawab para pihak yang terlibat skandal Jiwasraya.

“Aset-aset Jiwasraya yang masih bisa diselamatkan harus diprioritaskan untuk menyelesaikan kewajiban kepada nasabah yang tradisional dari jiwasraya seperti para pensiunan,” ujar Ecky.

Baca Juga  Headline Nasional | Tolak Omnibus Law, Ketua FSP LEM KSPI : Ciptaan Pengusaha

Menurut Ecky sejak awal Fraksi PKS meminta agar Skandal Jiwasraya ini di urai melalui Pansus melalui audit investigasi terhadap semua aset, investor dan aliran dana investasinya, agar menjadi pembelajaran bagi negara untuk menutup celah korupsi dan kolusi pengelolaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“Setiap rupiah demi rupiah uang rakyat dihimpun untuk negara, kok bisa dengan mudahnya digelontorkan 20 triliun untuk BUMN bermasalah, padahal jelas ada tindakan korupsi, manipulasi, fraud dan mismanajemen pada pengelolaan Jiwasraya,” tutup Ecky. (*)