KABUPATEN BOGOR – Isu lingkungan di kawasan Cisarua, Puncak, Kabupaten Bogor, kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah menteri turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi terkini, namun langkah cepat tersebut dinilai sebagian pihak justru terlalu tergesa-gesa dan berpotensi menimbulkan dampak yang lebih luas.
Direktur Lembaga Pemerhati Kebijakan Pemerintah (LPKP), Rahmatullah, menilai persoalan di kawasan Puncak harus ditangani secara menyeluruh dan penuh kehati-hatian.
“Puncak Cisarua Bogor harus dilihat secara utuh dan komprehensif,” ujar Rahmatullah dalam keterangannya, Selasa (30/7).
“Karena jika tidak, pasti akan berdampak buruk terhadap semuanya—baik lingkungan, masyarakat, investor, maupun pemerintah. Bahkan bisa saja sampai merugikan masyarakat Kabupaten Bogor, ” tambahnya.
Menurutnya, luas dan padatnya wilayah Kabupaten Bogor tidak bisa disamakan dengan daerah lain. Oleh karena itu, pendekatan kebijakan juga harus berbeda dan lebih mendalam.
“Kita semua tahu, bicara Kabupaten Bogor ini sangatlah luas dan sangat padat penduduknya. Jadi tidak bisa disamakan dengan daerah lain, apalagi terkesan Menteri LHK menyudutkan Pemda Bogor seolah tidak peduli. Padahal, tahapannya itu sedang ditempuh,” tegasnya.
Ia menilai bahwa langkah-langkah yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten Bogor justru lebih tepat karena dilakukan melalui kajian yang menyeluruh dari berbagai aspek.
“Ada banyak unsur yang harus dikoordinasikan dan didiskusikan secara mendalam, baik secara vertikal maupun horizontal, agar tidak terjadi lagi bencana yang tidak kita harapkan,” katanya.
Rahmatullah juga menekankan pentingnya menjaga kenyamanan investor tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan, terutama di sektor pariwisata. Sebab, keberadaan sektor ini memberikan kontribusi besar bagi pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
“Ada banyak masyarakat sekitar yang sudah bertahun-tahun bekerja dan menggantungkan penghasilan di situ untuk masa depan anak-istrinya. Bahkan secara umum, kebermanfaatan tersebut dirasakan oleh semua masyarakat Bogor melalui PAD yang mereka sumbangkan,” jelasnya.
Oleh karena itu, LPKP menilai bahwa segala bentuk tindakan tergesa-gesa dalam penanganan isu lingkungan harus dihindari.
“Jangan gegabah. Jika gegabah dan terburu-buru, apapun hal itu tidak baik hasilnya. Apalagi jika ada motif lain—mudah-mudahan tidak ada!” ucap Rahmatullah.
Ia menegaskan bahwa LPKP mendukung langkah Pemkab Bogor selama dilakukan dengan kajian matang dan penuh kehati-hatian.
“Kalau rencananya tidak matang dan gagal, itu sama saja dengan merencanakan kegagalan. Kami yakin Pemkab Bogor lebih paham cara membangun tanpa membiarkan kerusakan di rumahnya sendiri. Mereka pasti tidak ingin hal buruk terjadi di masa depan,” tutupnya. (DR)