LSM GMBI Dorong Penataan PKL di Alun-alun Bogor, Minta Pemkot Siapkan Solusi dan Mekanisme Retribusi Jelas

Dok. Pengurus LSM GMBI Distrik Kota Bogor/Foto: Ist)

KOTA BOGOR – Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) Kota Bogor mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mendukung penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) dengan mengedepankan solusi yang berpihak kepada warga, khususnya para pedagang.

Ketua Distrik LSM GMBI Kota Bogor, Rukmana, mengatakan pihaknya telah menyampaikan kepada Pemkot Bogor terkait upaya penertiban PKL di kawasan Alun-alun Kota Bogor serta wilayah lain di Kota Bogor agar dilakukan sesuai peraturan yang berlaku.

“Sebagaimana sudah disampaikan LSM GMBI Kota Bogor ke Pemerintah Kota Bogor terkait dengan upaya penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di wilayah Alun-alun Kota Bogor, umumnya di wilayah Kota Bogor, untuk mencari solusi yang baik bagi para PKL warga Kota Bogor sebagaimana peraturan Pemerintah Kota Bogor yang berlaku,” ujar Rukmana dalam keterangannya, pada Senin (5/1).

Post ADS 1

LSM GMBI berharap Pemkot Bogor dapat memfasilitasi para PKL dengan menyediakan tempat berjualan yang layak di seluruh wilayah kota. Menurutnya, penyediaan selter resmi akan berdampak pada penataan kota yang lebih baik.

“Kami LSM GMBI berharap semua PKL dapat difasilitasi tempat untuk jualan di selter yang ditentukan pemerintah di semua kecamatan dan kelurahan di Kota Bogor, agar Bogor lebih tertata lebih baik lagi,” katanya.

Selain penataan, LSM GMBI juga mendorong adanya kebijakan dari Wali Kota Bogor yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor retribusi pedagang.

“Kami juga mendorong kebijakan dari Wali Kota demi meningkatnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bogor dari retribusi pedagang yang bisa terserap dengan baik melalui mekanisme di bawah Bapenda Kota Bogor,” lanjut Rukmana.

Untuk mencegah potensi penyimpangan, LSM GMBI menekankan pentingnya kejelasan mekanisme penarikan retribusi PKL, termasuk pihak yang bertanggung jawab secara teknis.

“Untuk meminimalisir terjadinya korupsi, kolusi, serta nepotisme, maka kami LSM GMBI Kota Bogor berharap kejelasan dari Pemkot siapa yang bertanggung jawab atas teknis mekanisme penarikan retribusi dari pedagang, khususnya PKL di wilayah Kota Bogor,” tegasnya.

LSM GMBI menilai penataan PKL yang transparan dan terkoordinasi tidak hanya berdampak pada keindahan kota, tetapi juga mampu meningkatkan kesejahteraan pedagang serta kontribusi terhadap pendapatan daerah. (DR).

Berita Daerah & Nasional

Menu
ASPRO Property..

Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !