BOGOR – Badan Kesehatan Dunia (WHO) telah menetapkan covid-19 atau virus corona sebagai pandemic setelah ratusan ribu terinfeksi covid-19 dari 110 negara termasuk Indonesia. Sudah 227 kasus covid-19 yang menimpa warga negara Indonesia, dan informasi terakhir di Kota Bogor telah menimpa seorang mahasiswi perguruan tinggi negeri.

Desakan kepada pemerintah untuk lakukan lockdown disuarakan dari berbagai elemen masyarakat agar penyebaran virus corona tidak meluas. Salah satunya Organisasi Kepemudaan Pemuda Nasional (PemNas).

Sekjend DPP PemNas, Sandi Muhammad Ilham yang juga putra daerah Kabupaten Bogor menilai bahwa Kabupaten Bogor sebagai daerah penyanggah Ibu Kota yang tidak jauh jaraknya meminta tindakan cepat kepada Pemerintah Kabupaten Bogor untuk dapat melakukan lockdown kawasan atau wilayah yang penyebarannya semakin meluas.

Baca Juga  Headline Nasional | Kolaborasi Ekosistem Digital untuk Penyaluran Pembiayaan Ultra Mikro di Daerah 3T

“Saya harap dan mendesak Pemerintah Kabupaten Bogor dapat bergerak cepat mengambil kebijakan, dengan melakukan lockdown suatu kawasan atau wilayah yang penyebarannya terus meluas, terlebih sekarang menurut berita sudah ada yang positif yang menimpa mahasiswa perguruan tinggi negeri di Bogor,” ujarnya.

Menurut Sandi, lockdown ini tak hanya mencegah penyebaran virus corona semakin meluas namun juga untuk melindungi kawasan – kawasan yang belum didapati penyebaran virus corona.

Baca Juga  Pemerintah Resmi Larang TikTok Shop Berjualan

“Kebijakan lockdown ini harus segera dilakukan, bukan hanya untuk mencegah penyebaran virus corona, namun juga melindungi daerah – daerah yang belum didapati kasus virus corona,” tambahnya.

Sandi mengajak masyarakat Kabupaten Bogor untuk tidak panik namun tetap waspada, dan menjaga kesehatan tubuh serta mengikuti aturan dan anjuran pencegahan seperti memakai masker dan mencuci tangan hingga menggunakan pembasuh telapak tangan antiseptic juga menghindari kegiatan – kegiatan yang sifatnya kerumunan. (*)