OPINI – Percaturan politik dunia mulai memasuki Periode Pax-Americana yaitu sejak runtuhnya komunisme dan berakhirnya periode perang dingin. Hal ini membawa konsekuensi secara ekonomi. Kalau kita melihat kaca spion sejarah, pada tahun 1994 Indonesia telah mengikatkan diri sebagai anggota World Trade Organization (WTO), kalau kita teliti azas neoliberalisme mendominasi dalam spirit WTO di mana praktis organisasi tersebut telah menjadi ’wasit’ dalam proses globalisasi dengan segala konsekuensinya.
Jauh sebelum bergabung dengan WTO, pembangunan ekonomi Indonesia memilih strategi “Pertumbuhan Ekonomi yang Tinggi” (Growth Oriented) dengan PDB (Produk Domestik Bruto) sebagai indikatornya. Didin S. Damanhuri menyebukan dalam bukunya “Ekonomi Politik dan Pembangunan” Strategi tersebut memunculkan fenomena keterputusan antara maraknya arus uang yang tak diimbangi dengan arus barang dan jasa. Kegiatan ekonomi dan bisnis spekulatif (terutama di dunia pasar modal, pasar valas dan properti) bersamaan dengan fenomena tersebut, sehingga dunia termasuk Indonesia terjangkit penyakit ’ekonomi balon’ (bubble economy). Penyakit ini merupakan ekonomi yang besar dalam perhitungan kuantitas moneternya, namun tak diimbangi oleh sektor riil bahkan sektor riil tersebut amat jauh ketinggalan perkembangannya.
Kemiskinan, kelaparan, kekeringan, urbanisasi dan ketimpangan, degradasi petani serta keterbatasan infrastuktur merupakan akibat dari pembangunan ekonomi Indonesia yang berorientasi pada pertumbuhan. PDB yang besar tidak dinikmati oleh seluruh rakyat, melainkan hanya dinikmati oleh hanya segelintir orang saja. Artinya pada saat terjadi pembentukan kekayaan yang sangat luar biasa, diwaktu yang sama terjadi pula pembentukan kemiskinan. Apa yang disebut dengan “pembangunan” selalu berjalan berdampingan dengan “ketertinggalan”.
Kemiskinan trendnya menurun dengan garis kemiskinan yang hanya 0,9 $. Namun, yang hampir miskin masih sekitar 90 juta. Berdasarkan data yang dilaporkan oleh Badan Pusat Statistik (2017), dari tahun 2013 hingga 2015 trend kemiskinan di Indonesia menunjukkan tren yang menurun secara lambat, dibawah 1% setiap tahun. Sedangkan pada september 2015 hingga september 2016, dalam kurun waktu satu tahun, persentase penduduk miskin mengalami penurunan senilai 0,75 juta orang dari 28,51 juta menjadi 27,76 atau senilai 10,7 persen dari total penduduk Indonesia. Ketimpangan pendapatan semakin memburuk, Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data gini rasio Indonesia selama periode September 2017 hingga Maret 2018. BPS mencatat gini rasio sebesar 0,395. Dengan perincian gini rasio konsumsi 0,41 dan gini rasio pendapatan masih sekitar 0,5. Sedangkan gini rasio perkotaan 0,401, gini rasio pedesaan 0,324 dan gini rasio perkotaan dan perdesaan 0,389.
Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa. Merupakan salah satu nawa cita (sembilan harapan) atau visi misi yang diusung pemerintahan Jokowi-JK saat ini. Pada dasarnya visi misi ini sebenarnya paradigma yang “menentang arus” terhadap Pertumbuhan Ekonomi (Growth Oriented) tinggi yang menimbulkan ketimpangan. Berbagai program pembangunan dari pinggiran mulai dilaksanakan dalam proses membangun Indonesia dari pinggiran. Diantaranya adalah pembangunan infrastruktur maritim seperti tol laut dan pembangunan infrastruktur lain di daerah perbatasan. Selain pembangunan infrastruktur, tak ketinggalan sejumlah dana triliunan rupiah untuk dana desa digelontorkan untuk membangun Indonesia dari pinggiran serta pendirian Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Dana desa dimulai sejak tahun 2015 dengan pagu Rp 20 Triliun dan rata –rata Rp 280 juta/desa, dengan alokasi Rp 254 juta – Rp 1,12 Miliar/desa, pada tahun 2016 pagu Rp 47 Triliun dan rata – rata Rp 628 juta/desa, dengan alokasi Rp 570 juta – Rp 2,22 miliar/desa, sedangkan dana desa tahun 2017 pagu Rp Rp 60 triliun, naik 27,7% dari tahun 2016 atau 3 kali lipat dari tahun 2015. Dengan adanya dana desa yang jumlahnya triliunan ini jangan sampai menjadi makanan empuk koruptor desa. Sebagaimana akhir-akhir ini banyak kasus korupsi dana desa yang dilakukan oleh kepala desa dan aparatnya, seperti yang terjadi di Simalungun, Kebumen, Berebes, Tulungagung dan berbagai daerah lainnya. Disinilah perlunya pengawasan dari pihak yang berwenang untuk mengawal dana desa agar tepat sasaran.
Dalam sebuah seminar, hal ini Didin S. Damanhuri menyampaikan tiga strategi. Pertama, Pengelolaan dana desa jangan sampai diserahkan kepada mekanisme pasar. Disinilah diperlukannya peran Negara yang secara aktif meningkatkan daya saing petani, nelayan dan warga pedesaan dalam kelompok-kelompok produktif serta akses dalam memanfaatkan pembangunan infrastruktur. Maka, yang akan terjadi adalah sebuah pengulangan, yakni pertumbuhan ekonomi yang tinggi tanpa menyelesaikan problem ketimpangan warga pedesaan.
Kedua, Sinergikan dana desa, BUMDes dengan ekonomi lokal yang sudah berkembang. Jika belum ada, bisa digali berbasis potensi desa dan masyarakat desa. Serta bersinergi dengan lembaga-lembaga yang sudah ada seperti koperasi dan Baitul Maal wat Tamwil (BMT) sebagai yang disampaikan oleh Ketua Asosiasi BMT Se-Indonesia (Absindo) Aries Muftie berharap BMT bisa mengambil peran dalam mengelola dana desa. Ketiga, Selain modal dalam bentuk materi, yang tak kalah penting dan harus diperhatikan dalam proses membangun Indonesia dari pinggiran adalah memperkuat modal sosial yang sudah ada sejak dulu seperti norma, nilai-nilai, adat istiadat, agama, gotong royong, kebersamaan, tolong menolong, ini menjadi identitas dan budaya bangsa.
Abdul Hamid Al-Mansury
Kabid PA HMI Cabang Bogor
1 Komentar
1
Komentar ditutup.