KABUPATEN BOGOR – Aksi kekerasan yang baru – baru ini terjadi di Samsat Kabupaten Bogor yang melibatkan seorang wartawan bernama Faldy dari salah satu media dengan beberapa orang yang berada di lingkungan Samsat Kabupaten Bogor mendapatkan tanggapan dari Baur STNK Samsat Kabupaten Bogor, Didin Ahminudin, SH

Kepada media, Didin menyesalkan dengan pemberitaan yang tidak sepenuhnya benar tentang kejadian keributan di lingkungan Samsat Kabupaten Bogor baru – baru ini, dan menurut Didin dengan pemberitaan tersebut ia merasa dirugikan, karena kejadian yang tersebar di media tidak sesuai dengan fakta kejadian sebenarnya.

“Saya menyesalkan dengan isi pemberitaan di beberapa media atas kejadian keributan di lingkungan Samsat Kabupaten Bogor baru – baru ini, karena tidak semuanya sesuai dengan fakta kejadian sebenarnya,” ujarnya

Menurut Didin, Awalnya Faldy datang kepadanya untuk meminta izin ingin bertemu Kasat atau Kanit terkait peliputan, dan sebagai Baur STNK Didin harus izin pada pimpinannya, yakni Kasat atau Kanit, jika sudah mengizinkan maka Didin pun akan mengizinkan siapapun untuk melakukan peliputan.

“Awalnya Faldy meminta izin ingin bertemu Kasat atau Kanit terkait peliputan, dan sebagai Baur STNK untuk masalah tersebut, saya harus izin pada pimpinan saya, jika Kasat atau Kanit mengizinkan maka saya izinkan siapapun untuk melakukan peliputan, namun sangat disayangkan, sebelum ada izin saudara Faldy sudah melakukan pengambilan foto atau gambar di Samsat Kabupaten Bogor, tanpa tahu tujuan pengambilan foto atau gambar tersebut,” tambahnya

Baca Juga  Leon Dozan Dikenakan Pasal Penganiayaan dan Penghinaan Terhadap Institusi Polri

Dan Didin mencoba menanyakan surat tugas Faldy, namun menurut Didin, Faldy tidak bisa menunjukannya, sehingga timbul percekcokan di Samsat Kabupaten Bogor, Di tengah percekcokan tersebut Didin berinisiatif untuk menyelesaikannya di ruangan karena tidak ingin percekcokan tersebut menggangu pelayanan di Samsat Kabupaten Bogor.

“Namun Faldy enggan diajak ke ruangan saya, lalu berteriak “bahwa Samsat Kabupaten Bogor paling bobrok dan pusatnya pungli, lalu Faldy keluar. Dikarenakan pelayanan harus terus berjalan maka saya arahkan kepada rekan – rekan saya untuk masuk ke ruangan untuk meneruskan pelayanan kepada masyarakat, dan perihal keributan yang terjadi di depan kantor Samsat saya tidak tahu menahu, karena saya dan rekan – rekan saya sudah masuk ke ruangan untuk meneruskan pelayanan,” ujarnya lagi

Baca Juga  Headline Bogor | Wakil Bupati Bogor Hadiri Peringatan HKSN 2019 Tingkat Kabupaten

Dalam kesempatan ini, Didin menyanggah isi pemberitaan yang menyebutkan bahwa ia memukul, menganiaya bersama preman, karena menurut Didin, itu adalah pembohongan publik yang merugikan dan mencemarkan nama baiknya. Dan Menurut Didin, ia mencoba menyelesaikan permasalahan tersebut secara baik – baik dengan mengajak Faldy ke ruangannya.

“Atas keributan yang terjadi saya mencoba menegur Faldy karena jangan sampai menggangu pelayanan, dan kebetulan Faldy waktu itu sedang merekam, saya bilang ngapain merekam, datang saja ke kantor, kita selesaikan baik – baik, kita kan sama – sama kenal, dan yang saya ingin pertanyakan, kenapa keributan yang terjadi antara Faldy dengan orang lain, orang lain tersebut bisa saja wajib pajak atau pengunjung, kenapa disangkut pautkan dengan saya,” ucapnya

Dan dengan kejadian tersebut, Didin akan menempuh jalur hukum melalui Kantor Hukum Kusnadi, SH & Partner yaitu dengan melaporkan Faldy kepada Dewan Pers, dan untuk media yang telah memberitakan, Didin akan mengkaji terlebih dahulu dengan Kantor Hukum Kusnadi, SH & Partner. (*)