JAKARTA – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis, dengan tegas menolak rencana pemerintah yang diajukan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk mengawasi tempat ibadah di Indonesia.

“Majelis Ulama Indonesia menolak pemerintah mengontrol rumah ibadah,” kata Cholil Nafis melalui keterangan resminya.

Menurutnya, Majelis Ulama Indonesia menolak usulan pemerintah untuk mengendalikan rumah ibadah dan berpendapat bahwa negara seharusnya menjamin kebebasan beragama dan keyakinan umat.

“Ini cenderung akan meligitimasi pemerintah, mungkin kritik aja nanti akan susah,” jelasnya.

Baca Juga  Headline Nasional | Tangkal Hoax, KAMI Gelar Pemutaran Film Dan Diskusi Festival Film Pendek

Cholil Nafis juga mengungkapkan bahwa usulan BNPT dapat mengarah pada kendali pemerintah terhadap aktivitas beribadah, yang bertentangan dengan prinsip kebebasan beragama yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945.

“Serahkan kepada ormas keagamaan dalam melakukan pembinaan, jadikanlah ormas itu sebagai mitra pemerintah,” ujar Cholil.

Sebelumnya, Kepala BNPT, Rycko Amelza Dahniel, mengusulkan rencana pengawasan yang melibatkan semua tempat ibadah di Indonesia, dengan tujuan mencegah tempat ibadah menjadi sarang radikalisme.

Baca Juga  Headline Nasional | Ketum PPP Tertangkap KPK, PPP Jawa Barat Minta Maaf

Hal ini disampaikan Rycko Amelza Dahniel dalam rapat dengan Komisi III DPR, Senin (4/9/2023).

BNPT merujuk pada studi banding yang telah dilakukan di berbagai negara, termasuk Singapura, Malaysia, Oman, Qatar, Arab Saudi, dan Maroko.

“Indonesia perlu belajar dari negara-negara tetangga, negara di Timur Tengah, dan negara di Afrika. Soalnya, BNPT menilai penggunaan tempat ibadah untuk proses radikalisasi sudah sedemikian masif,” ujar Rycko Amelza. (*/DR)