Nekat Promosikan Judi Online, Selebgram Asal Bogor Ditangkap Polisi

Dok. Jumpa Pers Polresta Bogor Kota Pengungkapan Promosi Judi Online /DR)

KOTA BOGOR – Sat Reskrim Polresta Bogor Kota kembali menangkap seorang selebgram yang menjadi Brand Ambassador untuk mempromosikan situs judi online.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, mengungkapkan bahwa selebgram berinisial S (19) ditangkap pada Kamis (03/10) sekitar pukul 15.00 WIB di daerah Kedung Jaya, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.

“Kami melakukan penangkapan terhadap tersangka S yang memiliki akun Instagram @ccacyna_ dengan 59.000 pengikut. Ia mempromosikan situs judi online KERANG SLOT dengan bayaran sebesar Rp. 2.150.000,” ujar Kombes Bismo saat jumpa pers di Mako Polresta Kota Bogor, Jalan Kapten Muslihat, Senin (21/10).

Post ADS 1

Menurut Kombes Bismo, tersangka S diminta memposting iklan judi online sebanyak dua kali sehari selama dua bulan. Uang hasil dari promosi tersebut digunakan tersangka untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Penawaran promosi judi online tersebut diterima tersangka melalui DM Instagram dari akun @HOMIES21_ pada tanggal 02 April 2024. Dan S telah tiga kali menerima pembayaran untuk mempromosikan situs tersebut,” ungkapnya.

Kombes Bismo juga mengingatkan masyarakat untuk saling mengingatkan akan dampak dari bermain dan bahaya judi online.

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk saling mengingatkan dampak negatif dari judi online. Jika masyarakat mengetahui adanya tindak pidana perjudian, segera laporkan ke nomor pengaduan 087810010057 atau call center 110,” tegasnya.

Tersangka S akan dijerat dengan pasal 45 (3) UU RI No. 1 Tahun 2024 yang merupakan perubahan kedua dari UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda hingga Rp. 10 miliar. (DR)

Berita Daerah & Nasional

Menu
ASPRO Property..

Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !