JAKARTA – Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri berhasil menangkap Dito Mahendra, yang merupakan buronan dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal, di wilayah Canggu, Badung, Bali.
Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro dari Dirtipidum Bareskrim Polri mengkonfirmasi penangkapan ini pada hari Kamis (8/9).
“Kemarin tepatnya sekitar jam 14.30 WITA, DM berhasil diamankan oleh anggota lapangan. Dia diamankan di sebuah vila daerah Canggu, Badung, Bali,” ujar Djuhandhani awak media, Jumat (8/9).
Dalam penangkapan tersebut, penyidik juga berhasil menyita satu senjata api, yang saat ini sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Kita juga mendapatkan sebuah senjata api lagi dan hari ini kita melakukan pemeriksaan,” ucap Djuhandhani.
Meskipun demikian, Djuhandhani tidak memberikan rincian lebih lanjut tentang senjata yang disita dan mencatat bahwa Dito Mahendra ditangkap tanpa melawan. (*/DR)