
KABUPATEN BOGOR – Diduga pegawai desa melakukan pungutan liar (pungli), LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Kabupaten Bogor menggeruduk kantor Kecamatan Leuwisadeng, berunjuk rasa menuntut agar oknum perangkat desa yang melakukan pungli untuk mundur dari jabatannya, Kamis (14/02/2019).
Dengan membentangkan spanduk yang bertuliskan “Kembalikan uang warga sadeng?, Kemana aparat polisi ketika aparat desa melakukan kesalahan?, Berantas habis pelaku pungli?, Hukum tidak bisa dibeli dengan uang, hukum itu mesti di tegakkan walaupun langit akan runtuh”, dan berorasi mengajak masyarakat bersatu untuk menentang praktek – praktek korupsi.

“Berani-beraninya aparat desa memungut biaya tambahan. Kami mohon kepada seluruh warga sadeng untuk satukan langkah, demi tegaknya supremasi hukum, kita satu kata satu sikap satu suara, Bismillahirrohmanirrohim! Kami tidak apatis!? teriakan salah seorang,” lantang pendemo
Setelah diterima dan bermediasi, Noviyanty Rosah, sebagai Ketua Distrik GMBI Kabupaten Bogor menuturkan, hasil mediasi yang telah dilakukan, pihak pemerintahan desa bersedia mengembalikan dana pengurusan yang dianggap lebih hal ini diduga sebagai pungli.
“Alhamdulillah hasil dari pada mediasi warga, Camat, Kades dan GMBI. Pihak Desa akan segera mengembalikan dana yang dianggap ada pungutan liar dan yang ke 2 sertifikat yang belum jadi akan segera di selesaikan dengan etimasi 3 bulan, dan jika tidak ada penyelesaian kami pastikan akan mengadakan demonstrasi di tataran tingkat atas,” ujar singkat novi di sela-sela aksi demo (*)
Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !