Ketika disinggung, apakah OTT itu kaitan perijinan perumahan yang berada di Kabupaten Bogor, Benny hanya menjawab.

“Shalat shalat dulu ya teman-teman sudah waktunya shalat,” ungkapnya.

Sementara, hasil pantauan dilokasi, OTT yang dilakukan Kasat Reskrim Polres Bogor yang berlangsung 30 menit itu mengikut sertakan kurang lebih 7 jajarannya dengan mengamankan dua amplop coklat berukuran besar yang diduga berisikan uang senilai puluhan juta rupiah, serta kurang lebih 6 kardus warna coklat yang disinyalir berisikan dokumen kepengurusan perijinan dari ruangan kantor orang nomor dua di Dinas PKPP tersebut.

Baca Juga  KPK Sebut Rangkap Jabatan Ancam Integritas dan Tata Kelola Pemerintahan

Hingga berita ini diturunkan masih para pewarta masih belum mendapatkan penjelasan resmi dari pihak kepolisian.

(Deddy)