Ketika disinggung, apakah OTT itu kaitan perijinan perumahan yang berada di Kabupaten Bogor, Benny hanya menjawab.

“Shalat shalat dulu ya teman-teman sudah waktunya shalat,” ungkapnya.

Sementara, hasil pantauan dilokasi, OTT yang dilakukan Kasat Reskrim Polres Bogor yang berlangsung 30 menit itu mengikut sertakan kurang lebih 7 jajarannya dengan mengamankan dua amplop coklat berukuran besar yang diduga berisikan uang senilai puluhan juta rupiah, serta kurang lebih 6 kardus warna coklat yang disinyalir berisikan dokumen kepengurusan perijinan dari ruangan kantor orang nomor dua di Dinas PKPP tersebut.

Baca Juga  Headline Hukum | Komunitas Advokat Bogor Raya Kembali Bebaskan Kakek Tua Miskin Dari Jeratan Hukum

Hingga berita ini diturunkan masih para pewarta masih belum mendapatkan penjelasan resmi dari pihak kepolisian.

(Deddy)