“Sudah berkomitmen di rapat Reses untuk mendorong pembangunan kantor Kecamatan Ciampea, karena kita butuh bentuk yang di butuhkan masyarakat, kalau soal waktu kapan akan dilakukan nanti kita harus dipertanyakan ke DPMPD, nanti hasilnya seperti apa, pokoknya dewan hanya menggiring aja, kalau sudah berjalan itu Masalah tehnis itu urusan pemerintah Daerah,” tuturnya.
A. Yani, Ketua Paguyuban Desa se – Kecamatan Ciampea menambahkan, Dalam rapat Reses anggota dewan banyak usulan dari kawan-kawan kepala Desa, yang di kolektip kan kecamatan tentang usulan kantor Kecamatan Ciampea.
“Keadaannya cukup menghawatirkan kalau dibandingkan dengan kantor kecamatan yang lain, salah satunya gedung nya kurang memadai, pa camat sendiri dari tahun kemarin sudah mengusulkan tapi belum terealisasi,l untuk pembangunan kantor kecamatan,” ujar A. Yani.
“Kalau mungkin dibangun, kantor bekas kewadanaan bisa direlokasi, agar lahan parkir lebih luas, strategis, juga tidak terlalu dekat dengan tikungan, tidak seperti sekarang, awal kita sudah usulkan, sekarang harus didesak,” Pungkasnya.
(Agil)