Menurut Wakil Ketua BAKN DPR RI ini maka praktik penghindaran pajak di Indonesia akan tetap muncul. Anis menekankan agar RUU HPP jangan sampai menguntungkan bagi sebagian pihak tertentu saja dengan mengabaikan rasa keadilan bagi WP taat dan patuh.

“Apalagi dengan program pengungkapan sukarela wajib pajak yang tarifnya mirip tax amnesty jilid 1, tarifnya lebih rendah dari versi surpresnya. Wajib pajak yang sudah patuh jelas akan merasa dirugikan, akan menurunkan kepatuhan wajib pajak secara umum,” jelasnya.

Usaha pemerintah untuk meningkatkan pendapatan perpajakan dengan menaikan PPN juga dikritisi oleh Anis.

Baca Juga  Polri dan BPOM Perkuat Sinergi Pengawasan dan Pemberantasan Mafia Obat dan Kosmetik

“Kuncinya sebetulnya kan pada pemulihan ekonomi dan daya beli, ketika ekonomi bergerak otomatis penerimaan pajak akan meningkat. Tetapi dengan kenaikan PPN ini justru akan berdampak pada keseimbangan permintaan barang dan jasa, jelas PKS menolak kenaikan PPN yang membebani rakyat,” paparnya.

Menurut Politisi asal DKI Jakarta ini jika pemerintah ingin memperbaiki rasio perpajakan sehingga fiskal kita pulih harus dimulai dengan memperbaiki sistim perpajakan dan menerapkan asas keadilan perpajakan.

Baca Juga  Gandeng BNI, Kemensos Modernisasi Sekolah Rakyat Lewat Sistem Digital

“Insentif harusnya diberikan kepada mereka yang jelas-jelas patuh bukan sebaliknya, semoga dengan terkuaknya Pandora Papers ini mengoreksi kinerja pemungutan pajak dan membuka mata pemerintah akan kekurangsempurnaan RUU HPP,” ujarnya.

Sumber : Fraksi PKS