JAKARTA – Pasca kepergok pelesiran ke Padalarang, narapida kasus korupsi KTP-el, Setya Novanto dipindah dari Lapas Sukamiskin Bandung ke Lapas Gunung Sindur Bogor. Menanggapi pemindahan tersebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ingatkan rencana perbaikan pengelolaan.

“KPK menghargai pemindahan napi tersebut,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

KPK pun mengingatkan Ditjen PAS menjalankan rencana aksi perbaikan pengelolaan lapas yang sudah pernah disusun dan dikoordinasikan dengan KPK sebelumnya.

Baca Juga  Pejabat Negara hingga Penarik Becak Hadiri ‘Open House’ dengan Presiden Jokowi | Headline Bogor

“Kami juga mengharapkan Ditjen PAS dapat mengimplementasikan apa yang pernah disampaikan sebelumnya tentang rencana penempatan terpidana korupsi di Nusakambangan, atau setidaknya tahapan menuju ke sana perlu disampaikan ke publik agar masyarakat memahami bahwa upaya perbaikan sedang dilakukan,” tambahnya.

KPK pun mengingatkan, jika masyarakat masih ada narapidana yg berada di luar, hal tersebut akan menurunkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum, khususnya penyelenggara lapas. (*)

Baca Juga  Headline Nasional | Pemerintah Resmikan Layanan Pembelian Online Tiket Kapal Penyeberangan