Padahal pembangunan permukiman ilegal merupakan ganjalan terbesar dalam perundingan damai Palestina dengan Israel. Selain itu, pada Desember 2017, AS telah mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.
Palestina diketahui menghendaki Yerusalem Timur sebagai ibu kota masa depannya. Setelah pengakuan itu, Palestina memutuskan mundur dari perundingan damai dengan Israel yang dimediasi AS.
Palestina menganggap Israel tidak lagi menjadi mediator yang netral. Sebab ia terbukti membela dan mengakomodasi kepentingan politik Israel. (*)
Halaman