Headline Bogor | Pecat Lima Siswa Tanpa Prosedural, Kepsek SMAN 1 Cibinong Langgar Permendikbud

KABUPATEN BOGOR – Tindakan Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 1 Cibinong yang memecat lima orang siswanya, menuai kecaman. Ketua LSM Aspirasi Sosial Masyarakat Centre (ASMC), Mochammad Nurul Nasruli menilai, langkah tersebut dianggap semena-mena.

Tak tanggung-tanggung, pria yang akrab disapa Buyung ini bahkan akan melaporkan tindakan tersebut ke Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Ia pun mengancam, jika hal ini dibiarkan, pihaknya akan melakukan aksi besar-besaran.

“Pendidikan adalah hak semua masyarakat. Jika memang ada pelanggaran yang dilakukan oleh siswa, sekolah seharusnya melakukan pembinaan terlebih dahulu sesuai dengan Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015. Tidak melakukan pemecatan secara semena-mena,” tegas Buyung.

Post ADS 1

Lebih lanjut, ia juga menjabarkan, jika terjadi hal-hal yang kurang wajar terhadap siswa, seharusnya pihak sekolah melakukan pemanggilan kepada orangtua masing-masing. Baru setelah orangtua tersebut tidak sanggup melakukan pembinaan baru dikembalikan lagi kepada sekolah.

“Intinya, sekolah tidak boleh memutuskan cita-cita dan masa depan siswa, apapun dalihnya. Terkecuali ada tindakan hukum atau pidana yang dikuatkan dengan surat pernyataan dari kepolisian,” sebutnya.

Pages: 1 2

Berita Daerah & Nasional

Menu
ASPRO Property..

Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !