DEPOK – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menaruh perhatian serius terhadap kasus pembakaran mobil polisi oleh sekelompok orang tak dikenal di Kampung Baru, Cimanggis, Kota Depok.

Perwakilan Kompolnas bersama Kapolres Metro Depok Kombes Pol Abdul Waras meninjau langsung lokasi kejadian pada Minggu (20/4).

Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, mengatakan pihaknya telah memperoleh gambaran mengenai kronologi insiden tersebut.

Menurut Anam, peristiwa bermula saat anggota Satreskrim Polres Metro Depok menjemput tersangka berinisial TS, yang tersangkut kasus kepemilikan senjata api ilegal dan penyerobotan lahan.

Baca Juga  DPR RI Sahkan Revisi UU TNI, Panglima TNI dan Menhan Hadiri Rapat Paripurna

“Dari hasil penelusuran kami, ada indikasi bahwa orang-orang yang melakukan perlawanan terhadap petugas bukan berasal dari warga sekitar. Kami menduga mereka bagian dari komunitas yang dekat dengan TS,” ujar Anam.

Ia juga menyebut adanya pengondisian massa saat TS dibawa ke pintu masuk Kampung Baru.

“Dari video yang kami lihat, memang ada upaya mengkonsolidasikan massa, walau tidak maksimal. Kami percaya warga setempat dapat membedakan mana petugas kepolisian dan mana tindakan melawan hukum,” jelasnya.

Baca Juga  Dua Oknum Anggota TNI Jadi Tersangka Penembakan Polisi di Way Kanan

Anam menegaskan bahwa polisi sudah menjalankan tugas sesuai prosedur.

“Semakin kooperatif, semakin bagus. Tapi jika tidak, kami dorong agar penegakan hukum dilakukan secara tegas. Hukum tidak boleh kalah oleh kekerasan ataupun kelompok mana pun,” tegasnya.

“Kalau penegakan hukum bisa dikalahkan, negara ini bisa bubar. Karena kita berdiri di atas hukum,” imbuhnya. (MS)