
KABUPATEN BOGOR – Pemerintah Kabupaten Bogor kembali memperpanjang PSBB Pra AKB untuk keempat kalinya dari tanggal 12 Oktober hingga 27 Oktober 2020 dengan beberapa pont perubahan penyelenggaraan acara.
Dalam perubahan Keputusan Bupati Bogor, Ade Yasin mengatakan peringatan Hari besar Nasional/Keagamaan dan turnamen olahraga serta pertemuan, rapat, seminar, workshop, bimbingan teknis, pendidikan dan pelatihan dan atau kegiatan lain yang sejenis, yang diselenggarakan di dalam atau di luar ruangan kapasitas peserta paling banyak 50 % (lima Puluh Persen).
Dan dengan maksimal jumlah orang paling banyak 150 orang dan waktu pelaksanaannya tidak lebih dari 3 jam.
“Jumlah maksimal paling banyak 150 orang dan waktu pelaksanaannya tidak lebih dari 3 jam,” katanya.
Dalam perubahan tersebut, Ade Yasin juga menegaskan sebelum pelaksanaan acara, penyelenggara wajib menyampaikan surat pernyataan kesanggupan memenuhi protokol kesehatan kepada Satuan Tugas Covid 19 tingkat Kecamatan.
Ade Yasin mengatakan, perubahan keputusan Bupati diperketat, mengingat masih tingginya kasus penambahan positif Covid-19 di Kabupaten Bogor setiap harinya.
“Kita perketat karena penyebaran Covid-19 masih cukup tinggi,” tandasnya. (*)
Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !