
JAKARTA – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) angkat bicara terhadap insiden penembakan yang menimpa lima Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural di perairan Tanjung Rhu, Malaysia.
Insiden tersebut terjadi pada Jumat (24/1) pukul 03.00 dini hari waktu Malaysia, dan mengakibatkan satu korban jiwa, satu orang dalam kondisi kritis, serta tiga orang lainnya dirawat di beberapa rumah sakit di Selangor, Malaysia.
Wakil Menteri P2MI, Christina Aryani, dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta pada Ahad (26/1), menyatakan bahwa insiden ini merupakan tindakan kekerasan yang tidak dapat dibenarkan.
Ia mengecam keras penggunaan kekuatan berlebihan oleh Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM) terhadap para PMI tersebut.
“KemenP2MI mendesak pemerintah Malaysia untuk segera mengusut tuntas peristiwa ini dan mengambil tindakan tegas terhadap petugas patroli APMM jika terbukti melakukan penggunaan kekuatan yang berlebihan,” tegas Wamen Christina.
Lebih lanjut, KemenP2MI menegaskan komitmennya untuk terus berkoordinasi guna memastikan para korban yang luka mendapatkan perawatan medis yang memadai.
Selain itu, KemenP2MI juga memberikan dukungan kepada keluarga korban, termasuk bantuan hukum dan pemulangan jenazah.
“Saat ini, KemenP2MI sedang menelusuri asal daerah para korban agar pendampingan dapat dilakukan secara optimal,” jelas Wamen Christina.
KemenP2MI juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri RI dan Atase Kepolisian di KBRI Kuala Lumpur untuk memastikan akses kekonsuleran guna menjenguk para korban yang sedang dirawat di rumah sakit.
Wamen Christina menambahkan bahwa KemenP2MI akan mendorong pertemuan dengan pemerintah Malaysia untuk membahas langkah-langkah pencegahan agar insiden serupa tidak terulang di masa depan.
Pertemuan tersebut juga akan membahas mekanisme penanganan PMI nonprosedural secara manusiawi sesuai dengan standar hak asasi manusia (HAM).
Wamen Christina menegaskan bahwa pemerintah Indonesia hadir untuk melindungi, memperhatikan, dan memastikan penegakan hak asasi manusia bagi seluruh pekerja migran Indonesia.
“Negara akan terus berupaya memberikan perlindungan maksimal kepada para PMI, termasuk dalam situasi seperti ini,” pungkasnya. (*/DR)
Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !