
JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperoleh penghargaan sebagai Pemerintah Daerah Peduli Anak dari Komisi Perlindungan anak (KPAI)
“Alhamdulillah, malam ini Pemprov DKI Jakarta menerima Penghargaan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk kategori Pemerintah Daerah Peduli Anak,” ujar Anies.
Anies menuturkan, komitmen Pemprov DKI terhadap perlindungan perempuan dan anak itu dimulai dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Kita memiliki program pemuliaan perempuan dan anak, ini kuncinya untuk lima tahun, lalu diterjemahkan ke dalam Kegiatan Strategis Daerah (KSD).
“Beberapa kegiatan strategis Pemprov DKI yang dikhususkan untuk ibu dan anak antara lain Pelayanan di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) berstandar ISO, Unit Reaksi Cepat 24 jam, Pos Pengaduan di 19 lokasi yang tersebar di seluruh Jakarta, Rumah Aman, Hotline Jakarta Siaga 112 yang tersambung dengan Polda serta aplikasi Jakarta Aman,” tutur Anies, dikutif dari laman media sosialnya.
Anies pun berterima kasih atas penghargaan yang diberikan, dan penghargaan tersebut tidak terlepas dari kerja keras jajaran Pemprov DKI serta mitra yang telah bersinergi menjadikan Jakarta sebagai kota ramah anak.
“Kami berterima kasih pada KPAI yang telah memberikan penghargaan ini, ini adalah penghargaan untuk seluruh keluarga besar Pemprov DKI dan para mitra dalam usaha perlindungan anak, mulai dari Polda Metro Jaya hingga berbagai LSM perlindungan anak. Juga elemen masyarakat yang ikut menjadikan Jakarta sebagai kota ramah anak,” tandasnya. (*)
Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !