
KOTA BOGOR – Ketua Pemuda Mawar Tengah yang juga Paralegal Wadah Pengadu Masyarakat (WPM), Antonius Sakkot Panjaitan, menyoroti dinamika politik pasca-unjuk rasa yang dilakukan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) beberapa waktu lalu.
Menurut Antonius, kondisi tersebut semakin memanas hingga ke tingkat nasional. Ia juga menyoroti posisi Kepala Bagian (Kabag) Hukum dan HAM Kota Bogor, Alma Wiranta, yang masih menjabat hingga saat ini.
“Jabatan Kabag Hukum dan HAM sudah berlangsung lebih dari lima tahun. Seharusnya ada evaluasi, bahkan bisa dikembalikan ke institusi asalnya, yaitu Kejaksaan,” ujar Antonius dalam keterangannya, Senin (8/9).
Antonius menilai, kinerja Kabag Hukum dan HAM Kota Bogor mengalami penurunan konsentrasi dalam melaksanakan tugas. Ia mencontohkan kekalahan Pemkot Bogor di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait sengketa Dewan Pengawas (Dewas) Pasar.
“Hal ini menunjukkan adanya masalah dalam pengelolaan hukum dan opini publik yang tidak menguntungkan bagi Wali Kota,” ucapnya.
Lebih lanjut, Antonius juga menyinggung pernyataan Kabag Hukum dan HAM yang dinilai merugikan pimpinan, hingga menimbulkan kegaduhan di kalangan mahasiswa dan aktivis pergerakan beberapa waktu lalu terkait aksi GMNI.
“Statement Kabag Hukum dan HAM justru membuat stigma buruk terhadap Wali Kota Dedie Rachim sebagai pimpinan yang anti kritik,” jelasnya.
Ia pun menegaskan bahwa rangkap jabatan Alma Wiranta sebagai jaksa aktif sekaligus Kabag Hukum dan HAM Kota Bogor menimbulkan potensi penyalahgunaan wewenang.
“Kami menduga ada sesuatu. Karena sudah lima tahun ia menjabat. Hal ini harus menjadi perhatian serius Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Kalau tetap dibiarkan, kami akan melakukan aksi demonstrasi,” tegas Antonius. (DR)
Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !