
Upaya optimalisasi pemberantasan dan pencegahan korupsi tidak dapat dilakukan jika cara pandang terhadap korupsi dan berbagai akar masalah yang mengitarinya tidak berubah.
Menurut Anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris, kemajuan signifikan dalam agenda pemberantasan korupsi sulit dicapai jika tidak ada perubahan mendasar dalam keseluruhan sistem pemberantasan dan juga pencegahan korupsi.
“Harus ada cara yang lebih radikal untuk mengoptimalkan pemberantasan sekaligus pencegahan korupsi,” tegasnya dalam diskusi daring bersama pegawai KPK pekan lalu.
Dia menjelaskan cara pandang baru tersebut selanjutnya diharapkan bisa menjadi dasar, bukan hanya dalam rangka optimalisasi sistem pemberantasan korupsi yang lebih komprehensif, andal, efektif dan akuntabel, melainkan juga dalam upaya merumuskan strategi baru untuk pencegahan korupsi.
Menurutnya, cara pandang yang berkembang selama ini, seolah-olah agenda pemberatasan korupsi semata-mata sebagai masalah hukum. Akibatnya, lanjut dia, upaya pemberantasan korupsi hanya berputar pada soal kelembagaan penegakan hukum berikut kewenangannya masing-masing.
Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !