
KOTA BOGOR – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota berhasil meringkus tiga dari empat pelaku penipuan investasi fiktif. Salah satu pelaku lainnya yang bertindak sebagai penampung hasil kejahatan masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, mengungkapkan bahwa para pelaku telah beroperasi selama delapan bulan di Kota Bogor dan menargetkan wisatawan serta pelaku bisnis yang melakukan kunjungan ke kota tersebut.
“Hingga saat ini, empat laporan polisi telah diterima terkait kasus ini, modus operandi yang digunakan para pelaku adalah dengan mendekati korban, kebanyakan wisatawan sedang melakukan pertemuan di Kota Bogor,” ujar Kombes Bismo dalam konferensi pers di Mako Polresta Bogor Kota, Selasa (17/9)
Dan, salah satu korban yang menjadi sasaran adalah seorang wisatawan yang sedang berolahraga di kawasan Pajajaran dan menginap di sebuah hotel di Kota Bogor.
“Pelaku beraksi dengan cara berpura-pura menjadi pengusaha dan menawarkan kesempatan bisnis. Dalam aksinya, mereka beroperasi sebagai sindikat yang melibatkan beberapa orang,” ungkap Kombes Bismo.
Salah satu pelaku mengaku sebagai pengusaha dari Kalimatan, sementara pelaku lain mengaku berasal dari Brunei dengan menggunakan kartu identitas palsu bertuliskan jabatan “Chief and General International Shipping.”
“Korban, yang berasal dari Lombok dan Bima, awalnya percaya dan termotivasi oleh kebaikan para pelaku yang berpura-pura menawarkan bantuan. Namun, korban akhirnya terjebak dalam penipuan yang merugikan mereka secara finansial,” tambah Kombes Bismo.
Atas kejahatan yang dilakukan, para tersangka dikenakan pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penipuan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
“Polresta Bogor Kota masih memburu satu pelaku lainnya yang terlibat dalam sindikat ini. Kami menghimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan waspada terhadap segala bentuk tawaran investasi yang tidak jelas asal usulnya,” tandasnya. (DR)
Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !