MAKASSAR – Insiden pemukukan terhadap jurnalis CelebesTV dan Sulselsatu.com kini menjadi perhatian khusus Pengurus Pusat Jurnalis Online Indonesia (JOIN), Senin (24/7/2017). Rencananya JOIN akan mengawal kasus ini hingga ke pengadilan.

Ketua Umum JOIN Pusat, Budi Chandra mengatakan, bila kasus tersebut telah mencederai profesi jurnalis hingga menjadi fokus JOIN untuk mengawal proses hukumnya. Setelah kasus ini dilaporkan secara resmi ke pihak berwajib maka diharapkan proses penyelidikan dan penyidikan harus ditindak lanjuti

Baca Juga  Headline Nasional | Anies Pastikan Jakarta Siap Jadi UNESCO Kota Buku Dunia

“Kami berharap kepolisian dapat bekerja maksimal dan profesional mengusut kasus ini,” Ichan, panggilan akrab Ketua Umum JOIN ini, seperti yang dirilis melalui WA.

Ke depan, pengurus JOIN Berharap kasus-kasus penganiayaan dan krimininalisasi jurnalis dapat dieleminir dengan meningkatkan kesadaran hukum bagi aparat dan jurnalis sendiri.

“Mari kita saling menghargai profesi ini dengan menempuh cara-cara elegan bukan sikap arogan,” ujarnya.

Baca Juga  Elly Rachmat Yasin Sebut Kedaulatan Rakyat Tentukan Hasil Pemilu

Kasus ini mencuat, saat Sabri, Asisten I Pemkot Makassar, Senin siang (24/7/2017) melakukan dugaan tindak kekerasan terhadap jurnalis. Selain pemukulan, ia juga merusak barang milik dua wartawan masing-masing Tety Novianti dan Habib Rahdar. Sontak kasus ini, mendapat kecaman luas sejumlah jurnalis dibeberapa daerah tanah air.

 

 

Kasus Pemukulan Jurnalis Di Makassar Dikawal JOIN Pusat