KOTA BOGOR – Pengelolaan Perusahaan Daerah Jasa Transportasi (PDJT) Kota Bogor hingga saat ini belum menujukan perbaikan. Seperti yang diketahui hari ini PDJT hanya melayani rute Cidangiang-Bellanova.

Pasca pengunduran diri Krisna Kuncahyo dari jabatan Direktur Utama (Dirut) PDJT (5 Mei 2017) posisi ini pun di pegang langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Rachmawati sebagai Pelaksana Tugas (Plt). Menjadi sebuah polemik baru, pasalnya Pemerintah Kota Bogor sudah menunjuk secara langsung Bambang Budianto sebagai Plt Dirut PDJT, yang mana hal tersebut belum diketahui oleh Komisi II DPRD Kota Bogor.

Saat ditemui di Ruang Rapat Komisi B, Gedung DPRD Kota Bogor. Anita Primasari Mongan Anggota Komisi II, menuturkan hal ini baru sampai kepadanya yang mana sebelumnya tidak mengetahui sama sekali atas penunjukan Plt Dirut PDJT.

Baca Juga  Headline Nasional | Ketum Muhammadiyah Minta Masyarakat Tetap Waspada Dalam Memasuki New Normal

“Saya baru tahu ada penunjukan Plt. Direktur PDJT, yang saya tahu pengelolaan PDJT itu Dishub. Tidak ada komunikasi maupun pembahasan, sampai sekarang saya menganggap untuk pengelolaan PDJT masih di Dishub,” ujarnya (7 Agustus 2018).

Ketika di konfrimasi hal ini, Kadishub Kota Bogor, Rakhmawati membenarkan bahwa Budi Budiarto sudah ditunjuk sebagai Plt direktur PDJT sesuai dengan Surat Kuasa (SK) yang diterbitkan oleh Pemerintah Kota sekitar awal tahun 2018.

Baca Juga  Headline Nasional | Muhammadiyah Anjurkan Kurban Dialihkan Menjadi Dana Dhuafa

“PDJT sudah menjadi tanggung Jawab pak Bambang selaku Plt Dirut sekarang. Sudah di terbitkan SK oleh Walikota sekitar awal tahun 2018,” tuturnya.

Namun, saat dianyakan terkait nomor Surat SK tersebut dirinya mengatakan lupa dan meminta untuk ditanyakan langsung kepada yang bersangkutan.

“SKnya saya lupa nomor berapa, langsung di tanyakan saja ya ke pak Bambangnya,” tutupnya.

Dede/Blade