KOTA BOGOR — Status server dan laptop dalam pengadaan kendaraan senilai Rp6 miliar yang dipersoalkan Front Rakjat Revolusioner Anti Korupsi (FRRAK) untuk Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) hingga kini belum mendapat penjelasan pasti. Meski keberadaan barang disebut masih ada di kantor Perumda PPJ, status aset tersebut belum diungkap secara rinci.

Direktur Utama Perumda PPJ, Jenal Abidin memastikan server dan laptop tersebut masih tersedia saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.

“Server dan laptop ada, Saya tanya ke bagian barang, ada kang,” singkat Jenal dalam pesan singkat, Kamis (7/5).

Namun, ketika ditanya mengenai peruntukan dan status barang tersebut, Jenal memilih tidak memberikan jawaban lebih lanjut.

Di sisi lain, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor, Lia Kania Dewi menjelaskan bahwa regulasi Barang Milik Daerah (BMD) memungkinkan beberapa skema pengelolaan aset.

“Regulasi kan bisa sewa bisa PMP bisa kerjasama operasional,” kata Lia, Kamis (7/5).

Sebelumnya, Asisten Manajer Hubungan Masyarakat dan Informasi Perumda PPJ, Andrian Hikmatulloh menyatakan aset yang dipinjamoperasionalkan dari Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (DINKUKMDAGIN) kepada Perumda PPJ hanya terdiri dari tujuh unit kendaraan.

“Kami hanya mengoperasikan, Mobil 3 motor 4 yang dipinjam operasionalkan,” kata Andrian saat ditemui di Kantor Perumda PPJ, Rabu (6/5).

Sebelumnya diberitakan, FRRAK dikabarkan telah melaporkan dugaan korupsi di Perumda PPJ Kota Bogor ke Kejaksaan Negeri Kota Bogor. Laporan tersebut berkaitan dengan penggunaan dana Rp6 miliar untuk pengadaan server, laptop, dan kendaraan.

FRRAK juga mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan tersebut.

“Adanya penyalahgunaan wewenang jabatan dan manipulasi mark up belanja melalui PT Zoom milik perusahaannya tidak transparan, akuntabel, kapabel,” kata Direktur Eksekutif FRRAK, Doel Samson Sambarnyawa, pada Ahad (3/5).