
Berdasarkan keterangan Hisam, kata Anggi, dugaan adanya intimidasi dilakukan didalam sebuah mobil, lokasinya di Kampung Sirung Bungur Nomor 17 RT. 06/02, Desa Sumur Batu, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.
“Kejadinya pada Selasa, 5 November 2019 sekitar pukul 23 : oo WIB,” katanya.
Sementara itu, Lilis Soadah, sebagai terlapor saat dikonfirmasi wartawan mengaku belum tahu bahwa dirinya bersama sejumlah rekannya dilaporkan ke Polda Jawa Barat.
“Saya belum tahu dilaporkan, namun saya siap menghadapi semua proses hukum dan sebagai warga negara yang baik saya akan bersikap kooperatif,” katanya dihubungi melalui sambungan telepon selulernya.
Ketika ditanya soal dugaan penjemputan paksa terhadap pelapor disertai intimidasi yang dilakukan oleh rekan – rekannya, Lilis membantahnya, bahkan dengan tegas Lilis menerangkan, timnya hanya menjemput pelapor di rumahnya dan dititipkan di Polsek agar terhindar dari amuk massa dari pendukungnya, sekaligus mengamankan pelapor terkait dugaan adanya kecurangan pilkades yang telah dilaksanakan di Desa Cadas Ngampar.
“Saat tim menjemput pelapor (Hisam-red), sudah minta izin kepada RT setempat. Kami membawa Hisam, untuk mencari kebenaran saja, karena temuan di lapangan, pelapor terindikasi sebagai joki yang datang dan mencoblos atas nama orang lain,” tutupnya.
Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !