Headline Bogor | PKBM Disdik Kabupaten Bogor Catatkan 6.322 Santri Ikuti Pembelajaran Akademik

Kunjungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Ke Salah Satu Pondok Pesantren

KABUPATEN BOGOR – Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor memiliki tugas pokok membantu Bupati dalam melaksanakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan dan tugas pembantuan.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Bupati Bogor Nomor 90 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, sertaTata Kerja Dinas Pendidikan.

Peningkatan angka rata-rata lama sekolah yang merupakan salah satu fungsi Dinas Pendidikan adalah dengan meningkatkan RRLS daerah.

Post ADS 1

Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) menjalin kerjama sama dengan Pondok Pesantren (Ponpes) yang berada di daerah.

Program ini berfungsi untuk memudahkan dan memberikan akses layanan pendidikan dan materi akademik bagi para santri untuk menunjang pendidikannya.

Dengan menyiapkan sarana pembelajaran dengan teknis proses belajar melalui PKBM dilaksanakan pada lokasi pondok pesantren, dengan demikian para santri bisa mengenyam pendidikan agama dan umum dalam waktu yang bersamaan, tanpa harus keluar dari lingkungan pondok pesantren.

“Program tersebut berkembang pesat pada tahun 2021 ini sebanyak 41 lembaga PKBM di 26 Kecamatan telah menjalinkerjasama peningkatan kualitas akses pendidikan di 121 Pondok Pesantren di Kabupaten sesuai paket, Paket A 329, Paket B 2.918, Paket C 3.075 dengan tolak jumlah keseluruhan 6.322 siswa,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Kabupaten Bogor, Juanda Dimansyah, S.E., M.M. (*)

Berita Daerah & Nasional

Menu
ASPRO Property..

Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !