JAKARTA – Polda Metro Jaya berhasil menangkap salah satu buronan kasus judi online yang melibatkan pegawai dan staf ahli di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Pelaku berinisial A alias M ditangkap di Apartemen Patraland Amarta, Sariharjo, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Ahad (17/11).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, membenarkan penangkapan tersebut.

Baca Juga  Korlantas Polri Akhiri One Way Arus Balik 02.30 Dini Hari

“Satu orang DPO inisial A alias M berhasil ditangkap,” ujar Ade Ary kepada wartawan pada Selasa (19/11).

Menurut Ade Ary, A alias M merupakan suami dari D, yang telah lebih dahulu ditahan terkait kasus ini.

Penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polda Metro Jaya untuk mengusut tuntas kasus perjudian online yang melibatkan berbagai pihak.

Baca Juga  MUI Desak Hukum Berat Koruptor, Usulkan Penjara Seumur Hidup atau Hukuman Mati

“Kami terus melakukan penyidikan secara intensif untuk menindak semua pihak yang terlibat, baik dari sisi oknum internal Komdigi, bandar, maupun pihak-pihak lainnya,” tegas Ade Ary.

“Kami juga akan menerapkan pidana perjudian serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) guna menyita aset para tersangka dan mengembalikannya kepada negara,” tambah Ade Ary. (DR)