
Ciawi (Headlinebogor.com) – Polisi membongkar praktik prostitusi terselubung yang menjajakan anak di bawah umur via WhatsApp, di Hotel Bumi Parahyangan, Jalan Ciawi, dekat kantor Pos Pasar Ciawi Kabupaten Bogor. Ketiga bocah ingusan, AS (16), TP (14) dan SF (16), diamankan polisi dan seorang wanita SI (47) yang berperan sebagai mucikari.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat bahwa terdapat praktik prostitusi anak di bawah umur di wilayah Bogor.
“Kemudian anggota melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut. Pelaku berhasil dibekuk di sebuah hotel di Ciawi, Kabupaten Bogor, Jumat (11/8),” katanya, Minggu (13/8).
polisi juga mengamankan barang bukti berupa tiga unit handphone dan uang Rp580.000.
Dari aksinya menjual PSK abg, pelaku mengantongi keuntungan Rp100 ribu. Sedangkan bocah-bocah ingusan yang rata-rata berusia 14-16 tahun mendapatkan Rp300 ribu.
“Modusnya menawarkan lewat WhatsApp lalu mengirim foto-foto dan transaksi dengan nominal kesepakatan,” jelasnya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku yang merupakan warga Cianjur, Jawa Barat, sudah diamankan di Mapolres Bogor. Sementara ketiga korban diserahkan ke orang tuanya.
“Pelaku sudah diamankan dan masih diperiksa lebih lanjut. Diduga tidak hanya tiga korban anak saja, masih dalam penyelidikan untuk mengungkap jaringan dan korban anak di bawah umur lainnya,” tutupnya.
Pelaku mucikari ini disangkakan dengan pasal berlapis tentang tindak pidana perdagangan orang, dan perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !