KOTA BOGOR – Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana gadis muda berinisial (19) di Hotel Bogor Icon. Tersangka, Devid Ailesmana (19), mantan kekasih korban diduga melakukan aksi keji ini karena sakit hati terhadap korban.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, motif tersangka melakukan pembunuhan, sakit hati karena korban sering menceritakan hal kurang baik tentang tersangka kepada teman-temannya.
“Pembunuhan berencana dilakukan karena sakit hati tersangka terhadap korban,” ujar Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso pada Selasa (12/12).
Berdasarkan informasi yang diterima, tersangka dan korban menjalin asmara selama kurang lebih satu tahun. Meski demikian, mereka tetap berkomunikasi dengan baik.
Kronologi pembunuhan tersebut dimulai ketika tersangka mengajak korban bertemu di sebuah cafe di Citoh, Kabupaten Bogor, pada Kamis, 7 Desember 2023.
“Pada pukul 21.00 WIB, keduanya memutuskan untuk menginap di Hotel Bogor Icon,” tambah Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.
Pada Jumat, 8 Desember, subuh tiba, dan tersangka melancarkan aksinya. Setelah mandi, Devid menusuk korban sebanyak tujuh kali, mengakibatkan kematian korban.
Selanjutnya, lanjut Bismo, tersangka membersihkan darah di kamar hotel dan menyembunyikan jasad di bawah dipan kasur.
Tersangka Devid Ailesmana dijerat dengan pasal 340 KUHP, dengan ancaman pidana mati, karena melakukan perencanaan tindakan pembunuhan, mengingat tersangka membawa pisau dapur dari rumahnya. (DR)