
JAKARTA – Setelah mangkir dari panggilan pada Jumat (20/10), Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan pada esok hari, Selasa (24/10).
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, jika Firli tidak hadir lagi pada esok, pihaknya akan mengirimkan surat panggilan kedua.
“Kita akan kirimkan surat panggilan yang kedua,” ujar Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Senin (23/10).
Menurutnya, Firli baru pertama kali dijadwalkan untuk Pemeriksaan terkait dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Di tahap penyidikan ini, ini panggilan yang pertama terhadap saksi FB sebagai Ketua KPK,” ucapnya.
Sebelumnya, Ade Safri mengatakan, keterangan seluruh saksi nantinya akan menjadi alat bukti yang disesuaikan dengan bukti lain untuk membuat terang kasus.
“Bahwa pada tahap penyidikan ini adalah merupakan serangkaian tindakan penyidikan yang dilakukan oleh penyidik untuk mencari dan mengumpulkan bukti, yang dengan bukti itu membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya,” jelasnya pada Sabtu (21/10). (*/DR)
Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !