
KOTA BOGOR – Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Bogor Kota kembali mengamankan dua selebgram terkait mempromosikan judi online.
Kedua selebgram yang diamankan adalah LA dan R. Mereka ditangkap di waktu yang berbeda. LA, yang merupakan warga asli Kota Bogor, ditangkap di Jl Pajajaran pada 27 Juni lalu.
“Sementara itu, R, yang merupakan warga Sukabumi dan bekerja di sebuah restoran di Kota Bogor, ditangkap di Jl Pajajaran pada Minggu,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Luthfi Olot Gigantara kepada awak media, Senin (1/7)
Luthfi mengatakan, bahwa keduanya telah melakukan promosi judi online sejak tahun 2023. LA diketahui telah mempromosikan dua situs judi online sejak tahun 2023.
“LA ini dihubungi oleh seseorang bernama Listia melalui Instagram untuk mempromosikan situs judi online. Dari promosi judi online ini, LA memperoleh keuntungan sebesar Rp10 juta selama dua bulan,” ungkap Luthfi.
Sementara itu, lanjut Luthfi, untuk R yang juga telah melakukan aksinya sejak tahun 2023, mendapatkan keuntungan sebesar Rp2,5 juta per bulan.
“Menurut pengakuan R, dia dihubungi langsung oleh situs online melalui akun Instagram Indonesia Viral. Akun ini sedang kita dalami untuk memeriksa keberadaan IP-nya,” tambahnya. (DR)
Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !