Polresta Bogor Kota Ungkap 11 Kasus Tawuran, 32 Remaja Diamankan

Dok. Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Tawuran dan Premanisme di Mako Polresta Bogor Kota/DR)

KOTA BOGOR – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap 11 kasus tawuran dan kepemilikan senjata tajam yang terjadi sejak April hingga awal Juni 2025.

Dari hasil operasi ini, sebanyak 32 remaja berhasil diamankan di berbagai lokasi oleh tim Satreskrim bersama jajaran Polsek di wilayah hukum Kota Bogor.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho, menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dari ancaman aksi tawuran.

Post ADS 1

Upaya tersebut dilakukan dengan memperkuat patroli rutin dan pengawasan di wilayah rawan.

“Kami tidak akan memberikan ruang sekecil apa pun bagi pelaku tawuran. Patroli dan pengawasan akan terus ditingkatkan dengan melibatkan peran serta masyarakat,” tegas AKP Aji di Mako Polresta Bogor Kota, Selasa (3/6).

Dari total 11 kasus yang berhasil diungkap, empat di antaranya sudah masuk tahap pelimpahan ke kejaksaan (tahap II), sementara tujuh kasus lainnya masih dalam proses penyidikan lebih lanjut.

“Selama periode April hingga Juni 2025, total ada 11 kasus tawuran dan kepemilikan senjata tajam yang berhasil diungkap. Dari kasus tersebut, 32 orang berhasil diamankan,” ungkap AKP Aji.

Sebagian besar pelaku yang diamankan berusia antara 15 hingga 20 tahun. Dari keseluruhan tersangka, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Empat di antaranya kini sudah dilimpahkan ke kejaksaan.

Para tersangka dijerat dengan berbagai pasal, yaitu Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, Pasal 170 KUHP terkait kekerasan secara bersama-sama, dan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 mengenai kepemilikan senjata tajam tanpa izin. Ancaman hukuman maksimal mencapai 10 tahun penjara. (DR)

Berita Daerah & Nasional

Menu
ASPRO Property..

Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !