JAKARTA – Polri bekerja sama dengan Kemenpora, Kejaksaan Agung, dan BPKP tengah menyelidiki dugaan penyelewengan anggaran Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI yang digelar di Aceh dan Sumatera Utara.
Penyelidikan ini dilakukan setelah adanya laporan terkait kesiapan venue yang dianggap belum memadai, serta berbagai masalah lain yang menyangkut fasilitas penyelenggaraan.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Erdi Chaniago, mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan indikasi penyelewengan anggaran.
“Oleh karena itu kami dari Polri juga mengimbau kepada masyarakat apabila mengetahui terkait dengan dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran Kegiatan PON ke-21 di Provinsi Aceh maupun di Provinsi Sumatera Utara saat ini, agar bisa menginformasikan kepada Polri,” ujar Erdi dalam keterangannya, Senin (16/9).
Keluhan terkait kondisi fasilitas PON telah disampaikan oleh Kemenpora kepada Polri. Keluhan tersebut melibatkan berbagai pihak, termasuk penyelenggara, atlet, dan masyarakat.
“Diawali ada keluhan-keluhan terkait fasilitas kegiatan tersebut, kemudian dari itu semua, ada penyampaian dari Kemenpora kepada Polri, menyangkut keluhan-keluhan masyarakat, baik itu penyelenggara, maupun para atlet mengenai masalah fasilitas-fasilitas yang belum memadai,” lanjut Erdi.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Korupsi Polri telah membentuk satuan tugas (satgas) yang terdiri dari personel Bareskrim, Polda Aceh, dan Polda Sumatera Utara. Meskipun demikian, hingga kini, hasil penyelidikan belum dapat dijelaskan secara rinci.
“Kita juga berharap semoga dalam kegiatan-kegiatan pendampingan ini, satgas mendapatkan titik terang untuk bisa menjelaskan apa yang menjadi keluhan-keluhan masyarakat, pemain atau atlet dan penyelenggara di kegiatan PON saat ini,” tutup Erdi. (*/DR)
Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA