Awi menjelaskan, dilakukannya gelar perkara untuk menyinkronkan dan melaporkan hasil temuan tim penyidik Bareskrim kepada jaksa peneliti. Tim penyidik juga melakukan evaluasi dari hasil gelar perkara yang sudah dilakukan.

“Pada intinya kesimpulannya tadi penyidik mensinkronkan, melaporkan fakta-fakta yang diketemukan, hasil penyidikan, kemudian tentunya di sana ada saran, masukan, pendapat dari jaksa peneliti. Selanjutnya kan kita menjadikan evaluasi untuk kita perbaiki dalam penyusunan berkas perkara,” jelasnya.

“Hal-hal yang perlu dipenuhi itu kan ada hasil rapat, tentunya itu akan dilakukan pemenuhan-pemenuhan apa yang menjadi syarat jaksa peneliti. Karena nanti berkas ini beliau-beliau itu yang menerima di Kejaksaan. Kalau syarat-syarat sudah dimasukkan semua tentunya mempercepat proses,” lanjutnya. (*)

Baca Juga  Cabor Judo Dimulai Hari Minggu, Atlet Uji Coba Venue | Headline Bogor