JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, mengapresiasi kinerja Polri dalam mengawal kelancaran arus mudik Lebaran 2025 atau Idulfitri 1446 Hijriah. Menurutnya, arus mudik tahun ini lebih lancar dan terkendali dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

“Mudik tahun ini kalau kita lihat lancar, cenderung lancar terkendali. Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, berarti ada kemajuan. Kita harus apresiasi Polri, Korlantas Polri, dan jajaran yang sudah mengantisipasi pelaksanaan mudik sehingga sangat lancar dan terkendali,” ujar Rudianto Lallo pada Selasa (1/4).

Polri melalui Korlantas telah menyiapkan berbagai program guna memastikan kelancaran arus mudik, di antaranya rekayasa lalu lintas, penyediaan jalur alternatif, sistem lawan arah (contraflow), serta kebijakan satu arah (one way) baik di tingkat lokal maupun nasional.

Baca Juga  Headline Nasional | TKN 01 Daftarkan Diri Sebagai Pihak Terkait

Rudianto menambahkan bahwa salah satu indikator suksesnya pelaksanaan mudik tahun ini adalah minimnya kemacetan panjang serta berkurangnya angka kecelakaan yang melibatkan pemudik.

Selain kesiapan Polri dan instansi terkait, kebijakan pemerintah dalam memberikan libur panjang menjelang Lebaran juga dinilai berkontribusi besar dalam mengurai kepadatan pemudik.

Lebih lanjut, ia menyoroti peran program mudik gratis yang disediakan oleh pemerintah dan pihak swasta dalam mengurangi jumlah kendaraan pribadi di jalur utama. Dengan demikian, arus lalu lintas menjadi lebih lancar.

“Kita berharap pelaksanaan mudik tahun ini yang berjalan lancar, kondusif, aman, dan nyaman bisa dipertahankan di tahun yang akan datang,” lanjutnya.

Baca Juga  Teka-Teki Sejarah Hidup

Puncak arus mudik terjadi pada Jumat (28/3), di mana tercatat sebanyak 258.383 kendaraan melintasi jalur tol. Sementara itu, arus balik diperkirakan terjadi pada 5-7 April 2025. Tahun ini, waktu tempuh rata-rata berkurang 42 menit, menjadi sekitar lima jam 21 menit, lebih cepat dibandingkan dengan tahun 2024.

Keberhasilan pengelolaan arus mudik ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi penyelenggaraan mudik di tahun-tahun mendatang, guna memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang merayakan Lebaran bersama keluarga di kampung halaman. (*)