JAKARTA – Dengan modus mengelabui beberapa perempuan dengan janji akan menikahinya serta meminta sejumlah uang untuk kepentingan diri sendiri. Oknum TNI AL gadungan berhasil diamankan Oleh Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lantamal III Jakarta.

Disampaikan oleh Kadis Lidpam Pomal Lantamal III Letkol Laut (PM) Muchsin Wibowo, bahwa terungkapnya kasus ini bermula saat Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lantamal III Jakarta menerima pengaduan dan laporan dari dua orang korban wanita dengan inisial D (44 tahun) dan R (52 tahun).

Kedua wanita tersebut, telah mendapatkan perbuatan tidak menyenangkan dari seseorang yang mengaku sebagai anggota Marinir TNI AL dengan pangkat Kapten berinisal EW. Pelaku mengelabui beberapa perempuan dengan janji akan menikahinya serta meminta sejumlah uang untuk kepentingan diri sendiri.

“Setelah mendapatkan informasi tersebut Pomal Lantamal III segera melaksanakan penelusuran dan penyelidikan secara seksama terhadap pelaku untuk mencegah terjadi tindakan yang dapat merugikan banyak pihak maupun citra TNI AL dan diketahui bahwa tersangka bukanlah anggota TNI AL,” ujar Letkol Laut (PM) Muchsin Wibowo.

Baca Juga  Kasus Mandek 2 Tahun, Pakar TPPU Yenti Garnasih Tunjuk Sembilan Bintang, Ada Apa?

“Terima kasih TNI AL khususnya Polisi Militer Angkatan Laut, yang telah merespons laporan kami adanya anggota gadungan yang telah merugikan serta meresahkan.” Hal tersebut disampaikan oleh salah satu korban wanita berinisial “R”, Jumat (24/02), yang menjadi korban penipuan Kapten Marinir Gadungan, di Jakarta.

Kronologis penangkapan berawal setelah Pomal Lantamal III menerima dan mempelajari laporan dari korban, kemudian tim segera bergerak melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku. Dihari yang sama, tim berhasil menemukan pelaku yang pada saat itu sedang berada di rumah istri sirinya di wilayah Rawa Badak, Jakarta Utara dan selanjutnya membawa pelaku ke kantor Pomal Lantamal III untuk dimintai keterangan.

Dari hasil pemeriksaan didapatkan keterangan bahwa pelaku mendapatkan KTA dan SIM (dengan keterangan pekerjaan sebagai anggota TNI) memesan melalui rekannya atas nama Sdr. Iye (juru parkir) pada saat pelaku bekerja sebagai keamanan pasar Skip Palembang, Sumatera Selatan. Namun pada saat dilakukan penggeledahan barang bukti berupa KTA, SIM, jaket dan topi loreng yang biasa dipergunakan oleh pelaku tersebut tidak ditemukan karena alasan sudah dibakar oleh pelaku.

Baca Juga  Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Penyelenggara dan Caleg Dapil Bogor Selatan Dilaporkan ke Bawaslu

Respon cepat personel TNI AL dalam menangkap pelaku pencemaran citra baik TNI AL tersebut diapresiasi oleh Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali. Hal ini sejalan dengan penekanan Kasal bahwa setiap personel TNI AL harus meningkatkan kesiapsiagaan dalam menjawab setiap tugas yang dipertanggungjawabkannya dan merespon cepat segala sesuatu yang terjadi meresahkan masyarakat, dengan memahami tugas masing-masing bidang dengan tetap fokus kepada arah kebijakan Kasal. (*/DR)