PPATK Sebut Lebih Dari 1.000 Anggota Legislatif Terlibat Dalam Judi Online

Dok. Ilustrasi Judi Online/Shutterstock.com)

JAKARTA – Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengungkapkan bahwa praktik judi online telah merambah kalangan anggota legislatif, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Dia mengungkapkan lebih dari 1000 anggota DPR hingga DPRD serta sekretariat jenderalnya terlibat dalam transaksi judi online.

“Kami menemukan itu. Lebih dari 1000 orang,” ujar Ivan dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di Gedung Nusantara II DPR, Jakarta, Rabu (26/6)

Post ADS 1

Ia pun menyerahkan rincian data tersebut kepada anggota dewan, terutama Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Pernyataan ini muncul setelah Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra, Habiburokhman, menanyakan keterlibatan anggota DPR dalam judi online.

Ivan mengungkapkan bahwa jumlah transaksi yang tercatat di PPATK mencapai 63 ribu transaksi dengan nilai mencapai Rp 25 miliar secara agregat, bukan per individu anggota dewan.

“Rp 25 miliar itu total keseluruhan. Itu deposit. Jadi jika dilihat dari perputarannya bisa mencapai ratusan miliar juga,” jelasnya. (DR)

Berita Daerah & Nasional

Menu
ASPRO Property..

Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !