
JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk memberantas praktik korupsi yang masih menjadi tantangan utama dalam pembangunan nasional.
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Negara dalam arahannya pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) RPJMN 2025-2029 yang digelar di Ruang Rapat Djunaedi Hadisumarto, Kantor Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, pada Senin (30/12).
Presiden menyoroti praktik seperti mark-up proyek, penyelundupan, dan manipulasi anggaran yang dianggapnya sebagai bentuk perampokan uang rakyat.
“Penggelembungan mark-up barang atau proyek itu adalah merampok uang rakyat. Kalau proyek nilainya 100 juta, ya 100 juta. Jangan 100 juta dibilang 150 juta. Budaya ini harus dihilangkan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Presiden menyebutkan bahwa integritas dan komitmen seluruh aparat pemerintah sangat penting dalam memastikan pengelolaan anggaran yang bersih, transparan, dan akuntabel. Ia juga menyoroti peran aparat penegak hukum (APH) dalam menutup kebocoran anggaran yang kerap terjadi.
“Penegakan hukum yang tegas sangat diperlukan. Kebocoran-kebocoran harus dihentikan. Aparat hukum memiliki peran yang sangat menentukan dalam mewujudkan hal ini,” ujar Presiden.
Presiden Prabowo juga menyoroti perlunya vonis yang adil terhadap pelaku korupsi agar sesuai dengan rasa keadilan masyarakat. Ia menyebut bahwa hukuman ringan untuk pelaku korupsi yang merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah berpotensi mencederai kepercayaan publik.
“Sudah jelas kerugian sekian ratus triliun, tetapi vonisnya seperti itu. Ini bisa menyakiti rasa keadilan,” tambahnya. (DR)
Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !