KOTA BOGOR – Puluhan investor pemilik unit di Hotel Bogor Icon yang berlokasi di Bukit Cimanggu City, Kota Bogor menggelar unjuk rasa, menagih janji pengelola Hotel Bogor Icon yakni PT Gapura Kencana Abadi (GKA), Jumat, (20/1).

Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Irawan Sigit mengatakan, kedatangan pihaknya untuk menagih janji Direktur Utama (Dirut) PT GKA, Dedy atas pertanggungjawaban terhadap investasi para investor.

“Pada saat pertama kami membeli dulu, kita dijanjikan oleh mereka salah satunya adalah profit yang diberikan pada tahun ke tiga sampai tahun ke 10, besarnya kira-kira 12 persen dari investasi yang diberikan. Tapi, dalam kenyataannya kami hanya diberikan 5-6 juta per tahun,” jelasnya kepada awak media.

Baca Juga  Menyambut HUT RI Ke 73, Gang. Pahlawan Suguhkan Lukisan Mural | Headline Bogor

Hal itu, lanjut Irawan, bertolak belakang dengan janji pihak PT GKA yang akan memberikan sharing provit Rp40 juta per tahun. namun hingga 9 tahun para investor terkatung-katung dengan janji GKA tersebut.

“Sembilan tahun kita menunggu Akta Jual Beli (AJB) dan sertifikat pembagian unit tidak pernah keluar dan tidak pernah diberikan, padahal sudah banyak teman-teman yang sudah bayar cash mulai tahun 2012 sampai 2015,” jelasnya.

Adapun investasi yang digelontorkan para investor ini sedikitnya Rp400 juta hingga miliaran rupiah. Atas dasar tersebut, lanjut Irawan, kesabaran para investorsudah habis dan sudah waktunya PT GKA menyelesaikan persoalan ini.

Di sisi lain, lantaran pengelolaan Hotel Bogor Icon sudah berganti di bawah manajemen Swiss Belcourt Bogor, para investor menuntut kepada pengelola bahwa untuk menghentikan operasional condotel Swiss Belcourt Bogor sampai adanya kesepakatan antara GKA dengan para investor.

Baca Juga  Unik ! Live Instagram, Cara Baru Bima Arya Buka Interaksi dengan Warga | Headline Bogor

“Kami juga memohon kepada Swiss Belcourt untuk sementara waktu menghentikan kerjasama dengan GKA sampai permasalahan selesai. Apabila tuntutan kami tidak dipenuhi maka kami meminta GKA untun buy back atau membeli kembali unit investor dengan harga pasar yang disepakati bersama,” katanya.

Sementara itu, para investor juga meminta kepada pihak Swiss Belcourt untuk dapat memenuhi tuntutan tersebut hingga 28 Januari 2023. Jika tidak ada jawaban, maka aksi lanjutan akan dilakukan kembali. Di sisi lain, saat dikonfirmasi, pihak pengelola Hotel Bogor Icon enggan memberikan keterangan.

(DR)