JAKARTA – Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI akan memeriksa Mayor Dedi Hasibuan terkait dugaan pelanggaran dengan menggeruduk Mapoltabes Meda beberapa waktu.

“Terduga pelaku atas nama Mayor Dedi sedang menuju ke Puspom, perjalanan menuju Puspom. Dan selanjutnya akan dilakukan tindakan penyelidikan,” ungkap Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda Julius Widjojono, Rabu (9/8).

Untuk pemeriksaan hari ini, menurut Julius baru pada Mayor Dedi, untuk 14 prajurit bawahannya belum pada tahap pemeriksaan Puspom TNI.

Baca Juga  KPK Resmi Tahan Bupati Sidoarjo Terkait Dugaan Pemotongan Insentif ASN

“Hanya satu, karena satu ini akan berkembang dan akan ditindaklanjuti lebih mendalam,” ujarnya.

Pemeriksaan terhadap Mayor Dedi ini, lanjut Julius, dilakukan atas perintah Panglima TNI Laksamana Yudo Margono yang meminta perkara ini diusut dan pelakunya ditindak tegas.

“Perintah Panglima TNI tegas, sikat, tindak tegas, tidak usah ragu-ragu, itu saja,” tukasnya. (*/DR)