Ratusan Seragam Batik Siswa PAUD Raib, Pengusaha Rekanan Himpaudi Lapor Polisi

Dok. Ilustrasi)

KABUPATEN BOGOR – Seorang pengusaha rekanan Himpunan Pendidikan Anak Usia Dini (Himpaudi) Kabupaten Bogor melaporkan perempuan berinisial NA (32) ke Polres Bogor.

Laporan polisi ini terkait dugaan raibnya baju seragam sekolah milik CV. Bumi Aksara Mandiri (BAM), yang diproduksi khusus untuk Himpaudi Kabupaten Bogor.

Direktur CV BAM, Andriansyah menceritakan, pihaknya telah kehilangan barang aset perusahaan berupa kurang lebih 900 pcs seragam batik anak PAUD serta satu unit monitor komputer. Barang tersebut merupakan milik perusahaan, yang berada di kantornya di Cibinong, Kabupaten Bogor.

Post ADS 1

Korban mengaku mengalami kerugian mencapai Rp 76 juta. Dugaan pencurian oleh salah satu teman dekat dari mantan mitra kerja CV BAM itu terjadi pada 23 Mei 2024.

“Saat itu saya mendapat kabar kalau barang atau aset perusahaan berupa seragam batik anak dan monitor komputer yang ada di kantor sudah hilang,” kata Ardiansyah kepada sejumlah pewarta di Bogor, Rabu (28/8).

Andriansyah menduga, hilangnya aset perusahaannya tersebut ada kaitannya dengan proyek kerjasama pengadaan seragam batik anak dengan Himpunan Pendidikan Anak Usia Dini (Himpaudi) Kabupaten Bogor.

“Saya dapat informasi yang membawa atau mengambil barang tersebut adalah NA dan akan dibawa ke wilayah Caringin. Saya kenal dengan NA ini,” sebutnya.

Ia mengatakan, setelah mendapat kabar kehilangan aset perusahaannya tersebut, Andriansyah langsung mengecek ke kantornya.

“Karena saya berasumsi seragam pasti dibawa ke rumah Ketua Himpaudi Kabupaten Bogor,” tambahnya.

Andriansyah mengungkapkan, telah bertemu dengan Ketua Himpaudi Kabupaten Bogor Euis Basyaroh untuk mendapatkan klarifikasi atas kasus tersebut.

Namun, sambungnya, Ketua Himpaudi Kabupaten Bogor membantah terlibat dan mengaku tidak mengenal NA.

“Beliau menjelaskan tidak ada kiriman barang (seragam batik anak PAUD) dan tidak kenal dengan NA. Tapi beliau menyampaikan barang atau seragam tersebut dikirim ke Himpaudi Kecamatan Gunung Putri dan Sukaraja,” bebernya.

Mendapat informasi bahwa seragam batik yang hilang dari kantornya tersebut dikirim PC Himpaudi Gunung Putri dan Sukaraja, Andriansyah lantas menemui Sunarsih, Ketua PC Gunung Putri di rumahnya.

“Ternyata pihak PC telah melakukan pembayaran seragam batik tersebut kepada NA. Pengakuan Ketua PC Gunung Putri (Sunarsih) pembayaran ini diketahui dan sesuai ntruksi Ketua Himpaudi Kabupaten Bogor,” ucap dia.

Direktur CV BAM menyebut, telah melaporkan NA ke Kepolisian Resor Bogor atas dugaan kasus pencurian dan pemberatan dengan nomor LP/B/1346/VII/2024/SPKT/RES BGR/POLDA JBR.

“Kasus ini sudah saya laporkan ke kepolisian. Informasi terbaru dari polisi sudah ada beberapa orang yang diperiksa sebagai saksi,” pungkasnya. (AS)

Berita Daerah & Nasional

Menu
ASPRO Property..

Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !