
“Di saat pandemi Covid 19 ini ada peraturan baru yang kita berlakukan mulai dari hewan qurban berangkat dari daerah asal hingga pendistribusian daging hewan qurban ke masyarakat yang berhak,” tutur Oetje.
Warsono selaku pedagang hewan qurban asal Kota Semarang, Jawa Tengah mengaku protokol kesehatan hewan qurban hingga saat jual beli sudah diberlakukan oleh timnya.
“Hewan qurban sapi yang saya datangkan dari Kota Semarang sudah mengantungi SKKH, lalu datang ke Kabupaten Bogor kita karantina selama sebulan lalu diperiksa lagi kesehatan dan kelayakannya oleh petugas Diskanak Kabupaten Bogor. Setelah lulus uji sehat dan layak maka selain diberikan SKKH lagi, hewan qurban pun dipasangi stiker sehat,” ucap Warsono.
Pria berusia 32 tahun ini melanjutkan untuk tingkat penjualan hewan qurban pada tahun ini berkurang 30 persen hingga hewan qurban yang terjual ke masyarakat hanya 70 persen.
“Karena penurunan penjualan hewan qurban sudah kami prediksi sebelumnya, maka kami pun mengurangi pembelian hewan qurban ke peternak. Tahun ini saya hanya menjual 72 ekor sapi dari sebelumnya di angka 100 ekor,” lanjutnya.
(Deddy)